Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Januari 2014

Menghitung Bulan dengan Metode Islam



Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah.

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah Matahari terbenam (maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya Matahari, serta ukurannya sangat tipis. Apabila hilal terlihat, maka pada petang (maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya.
Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.
Daftar isi [sembunyikan]
1 Hisab
2 Rukyat
3 Kriteria Penentuan Awal Bulan Kalender Hijriyah
3.1 Rukyatul Hilal
3.2 Wujudul Hilal
3.3 Imkanur Rukyat MABIMS
3.4 Rukyat Global
4 Perbedaan Kriteria
5 Lihat pula
6 Referensi
7 Pranala luar
Hisab[sunting | sunting sumber]

'Hisab secara harfiah 'perhitungan. Dalam dunia Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi Matahari dan bulan terhadap bumi. Posisi Matahari menjadi penting karena menjadi patokan umat Islam dalam menentukan masuknya waktu salat. Sementara posisi bulan diperkirakan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam kalender Hijriyah. Hal ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat muslim mulai berpuasa, awal Syawal (Idul Fithri), serta awal Dzulhijjah saat jamaah haji wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Dalam Al-Qur'an surat Yunus (10) ayat 5 dikatakan bahwa Allah memang sengaja menjadikan Matahari dan bulan sebagai alat menghitung tahun dan perhitungan lainnya. Juga dalam Surat Ar-Rahman (55) ayat 5 disebutkan bahwa Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.
Karena ibadah-ibadah dalam Islam terkait langsung dengan posisi benda-benda langit (khususnya Matahari dan bulan) maka sejak awal peradaban Islam menaruh perhatian besar terhadap astronomi. Astronom muslim ternama yang telah mengembangkan metode hisab modern adalah Al Biruni (973-1048 M), Ibnu Tariq, Al Khawarizmi, Al Batani, dan Habash.
Dewasa ini, metode hisab telah menggunakan komputer dengan tingkat presisi dan akurasi yang tinggi. Berbagai perangkat lunak (software) yang praktis juga telah ada. Hisab seringkali digunakan sebelum rukyat dilakukan. Salah satu hasil hisab adalah penentuan kapan ijtimak terjadi, yaitu saat Matahari, bulan, dan bumi berada dalam posisi sebidang atau disebut pula konjungsi geosentris. Konjungsi geosentris terjadi pada saat matahari dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama jika diamati dari bumi. Ijtimak terjadi 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu periode sinodik.
Rukyat[sunting | sunting sumber]



Salah satu contoh hasil pengamatan kedudukan hilal
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.
Aktivitas rukyat dilakukan pada saat menjelang terbenamnya Matahari pertama kali setelah ijtimak (pada waktu ini, posisi Bulan berada di ufuk barat, dan Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari). Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki tanggal 1.
Namun demikian, tidak selamanya hilal dapat terlihat. Jika selang waktu antara ijtimak dengan terbenamnya Matahari terlalu pendek, maka secara ilmiah/teori hilal mustahil terlihat, karena iluminasi cahaya Bulan masih terlalu suram dibandingkan dengan "cahaya langit" sekitarnya. Kriteria Danjon (1932, 1936) menyebutkan bahwa hilal dapat terlihat tanpa alat bantu jika minimal jarak sudut (arc of light) antara Bulan-Matahari sebesar 7 derajat. [1]
Dewasa ini rukyat juga dilakukan dengan menggunakan peralatan canggih seperti teleskop yang dilengkapi CCD Imaging. namun tentunya perlu dilihat lagi bagaimana penerapan kedua ilmu tersebut
Kriteria Penentuan Awal Bulan Kalender Hijriyah[sunting | sunting sumber]

Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah dalam agama Islam, seperti bulan Ramadhan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha).
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung. Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis/astronomis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Keduanya mengklaim memiliki dasar yang kuat.

Berikut adalah beberapa kriteria yang digunakan sebagai penentuan awal bulan pada Kalender Hijriyah, khususnya di Indonesia:

Rukyatul Hilal

Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Kriteria ini berpegangan pada Hadits Nabi Muhammad:
Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal) menjadi 30 hari".
Kriteria ini di Indonesia digunakan oleh Nahdlatul Ulama (NU), dengan dalih mencontoh sunnah Rasulullah dan para sahabatnya dan mengikut ijtihad para ulama empat mazhab. Bagaimanapun, hisab tetap digunakan, meskipun hanya sebagai alat bantu dan bukan sebagai penentu masuknya awal bulan Hijriyah.

Wujudul Hilal

Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan menggunakan dua prinsip: Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum Matahari terbenam (ijtima' qablal ghurub), dan Bulan terbenam setelah Matahari terbenam (moonset after sunset); maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan (kalender) Hijriyah, tanpa melihat berapapun sudut ketinggian (altitude) Bulan saat Matahari terbenam.
Kriteria ini di Indonesia digunakan oleh Muhammadiyah dan Persis dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha untuk tahun-tahun yang akan datang. Akan tetapi mulai tahun 2000 PERSIS sudah tidak menggunakan kriteria wujudul-hilal lagi, tetapi menggunakan metode Imkanur-rukyat. Hisab Wujudul Hilal bukan untuk menentukan atau memperkirakan hilal mungkin dilihat atau tidak. Tetapi Hisab Wujudul Hilal dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan Hijriyah sekaligus bulan (kalender) baru sudah masuk atau belum, dasar yang digunakan adalah perintah Al-Qur'an pada QS. Yunus: 5, QS. Al Isra': 12, QS. Al An-am: 96, dan QS. Ar Rahman: 5, serta penafsiran astronomis atas QS. Yasin: 36-40.

Imkanur Rukyat MABIMS

Imkanur Rukyat adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah yang ditetapkan berdasarkan Musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dan dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan Hijriyah pada Kalender Resmi Pemerintah, dengan prinsip:

Awal bulan (kalender) Hijriyah terjadi jika:

Pada saat Matahari terbenam, ketinggian (altitude) Bulan di atas cakrawala minimum 2°, dan sudut elongasi (jarak lengkung) Bulan-Matahari minimum 3°, atau
Pada saat bulan terbenam, usia Bulan minimum 8 jam, dihitung sejak ijtimak.
Secara bahasa, Imkanur Rukyat adalah mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. Secara praktis, Imkanur Rukyat dimaksudkan untuk menjembatani metode rukyat dan metode hisab.Terdapat 3 kemungkinan kondisi.

Ketinggian hilal kurang dari 0 derajat. Dipastikan hilal tidak dapat dilihat sehingga malam itu belum masuk bulan baru. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini.

Ketinggian hilal lebih dari 2 derajat. Kemungkinan besar hilal dapat dilihat pada ketinggian ini. Pelaksanaan rukyat kemungkinan besar akan mengkonfirmasi terlihatnya hilal. Sehingga awal bulan baru telah masuk malam itu. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini.


Ketinggian hilal antara 0 sampai 2 derajat. Kemungkinan besar hilal tidak dapat dilihat secara rukyat. Tetapi secara metode hisab hilal sudah di atas cakrawala. Jika ternyata hilal berhasil dilihat ketika rukyat maka awal bulan telah masuk malam itu. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini. Tetapi jika rukyat tidak berhasil melihat hilal maka metode rukyat menggenapkan bulan menjadi 30 hari sehingga malam itu belum masuk awal bulan baru. Dalam kondisi ini rukyat dan hisab mengambil kesimpulan yang berbeda.
Meski demikian ada juga yang berpikir bahwa pada ketinggian kurang dari 2 derajat hilal tidak mungkin dapat dilihat. Sehingga dipastikan ada perbedaan penetapan awal bulan pada kondisi ini.Hal ini terjadi pada penetapan 1 Syawal 1432 H / 2011 M.

Di Indonesia, secara tradisi pada petang hari pertama sejak terjadinya ijtimak (yakni setiap tanggal 29 pada bulan berjalan), Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Hisab Rukyat (BHR) melakukan kegiatan rukyat (pengamatan visibilitas hilal), dan dilanjutkan dengan Sidang Itsbat, yang memutuskan apakah pada malam tersebut telah memasuki bulan (kalender) baru, atau menggenapkan bulan berjalan menjadi 30 hari. Prinsip Imkanur-Rukyat digunakan antara lain oleh Persis

Di samping metode Imkanur Rukyat di atas, juga terdapat kriteria lainnya yang serupa, dengan besaran sudut/angka minimum yang berbeda.
Rukyat Global[sunting | sunting sumber]
Rukyat Global adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah yang menganut prinsip bahwa: jika satu penduduk negeri melihat hilal, maka penduduk seluruh negeri berpuasa (dalam arti luas telah memasuki bulan Hijriyah yang baru) meski yang lain mungkin belum melihatnya. Prinsip ini antara lain dipakai oleh Hizbut Tahrir Indonesia. [2].
Perbedaan Kriteria[sunting | sunting sumber]

Metode penentuan kriteria penentuan awal Bulan Kalender Hijriyah yang berbeda seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri.

Di Indonesia, perbedaan tersebut pernah terjadi beberapa kali. Pada tahun 1992 (1412 H), ada yang berhari raya Jumat (3 April) mengikuti Arab Saudi, yang Sabtu (4 April) sesuai hasil rukyat NU, dan ada pula yang Minggu (5 April) mendasarkan pada Imkanur Rukyat. Penetapan awal Syawal juga pernah mengalami perbedaan pendapat pada tahun 1993 dan 1994.Pada tahun 2011 juga terjadi perbedaan yang menarik. Dalam kalender resmi Indonesia sudah tercetak bahwa awal Syawal adalah 30 Agustus 2011. Tetapi sidang isbat memutuskan awal Syawal berubah menjadi 31 Agustus 2011. Sementara itu, Muhammadiyah tetap pada pendirian semula awal Syawal jatuh pada 30 Agustus 2011. Hal yang sama terjadi pada tahun 2012, dimana awal bulan Ramadhan ditetapkan Muhammadiyah tanggal 20 Juli 2012, sedangkan sidang isbat menentukan awal bulan Ramadhan jatuh pada tanggal 21 Juli 2012.
Namun demikian, Pemerintah Indonesia mengkampanyekan bahwa perbedaan tersebut hendaknya tidak dijadikan persoalan, tergantung pada keyakinan dan kemantapan masing-masing, serta mengedepankan toleransi terhadap suatu perbedaan.


source:id.wikipedia.org/wiki/Hisab_dan_rukyat
           www.kaskus.co.id

Kamis, 09 Januari 2014

4 Generalisasi Yang Bikin ISLAM Kacau

untuk menghalangi kemajuan Islam, ada banyak sekali hal yang membuat umat Islam disibukkan dengan perselisihan dan konflik yg tak berujung pangkal. baik karena umat Islam sendiri mau pun dari tangan2 luar yg memang ingin mengacaukan Islam. ada banyak metode, cara, dan pola yg digunakan oleh musuh2 Islam untuk mengacaukan Islam. salah satunya melalui pembentukan falasi opini; generalisasi!

generalisasi adalah penyamarataan, alias main pukul rata. padahal rumus logikanya jelas; generalisir (main pukul rata) selamanya INVALID. Tetapi ironisnya, falasi seperti ini banyak menjangkiti kepala orang Islam. dan ini pula salah satu alasan utama Islam kacau balau seperti sekarang. beberapa bentuk falasi generalisasi ini di antaranya adalah:

1. Islam = Arab  


banyak orang awam menganggap bahwa semua yang berbau Arab itu Islami. dan karenanya semua budaya Arab (bukan budaya Islam) tanpa filter diimpor begitu saja dari tanah Arab. jangan heran bagi sebagian orang yg terjangkit falasi (kesalahan berfikir) ini, ia menganggap kalau mau jadi Muslim yg kaffah mesti niru2 orang Arab; udeng2nya, jubah supermen-nya, jenggotnya, celana cingkrangnya, cadarnya, dst.

tentu saja niru2 orang Arab ini tidak salah. yang salah kalau menganggap bahwa semua yg berbau Arab itu adalah Islam itu sendiri. sehingga kalau gak mirip orang Arab, berarti bukan orang Islam. lah itu ada budaya ngubur anak perempuan dan perbudakan di Arab, emang itu juga Islam...?

inilah yg lucu dan menyedihkan. padahal jelas, Arab itu urusannya dgn demografi dan ras, bukan aqidah (Islam).

2. Madzhab = Agama


inijenis falasi kedua yg mungkin jauh lebih parah. yaitu menganggap bahwa madzhab sama dengan agama. padahal madzhab (bahasa akademisnya: school of thought, aka: sekolah/metode/cara pandang/aliran pemikiran, tak lebih dari sebuah jalan dan upaya yg dipilih seseorang untuk memahami dan mengikuti Islam.

ironisnya, sekelompok orang yg terkena virus falasi ini berfantasi bahwa 'madzhab' yg dianutnya adalah agama itu sendiri. sehingga siapa pun yg tidak mengikuti metode dan caranya (madzhabnya) berhak divonis tidak beragama (Islam). inilah yg kemudian melahirkan sikap takfirisme; suka mengkafirkan selainnya, sampai pada titik menghalalkan darah orang yg berbeda dengan kelompok/madzhabnya, dan merasa berpahala ketika memenggal kepala kelompok lain. naudzubillah...

padahal, kalau mau objektif, yang benar-benar layak mengaku Islam itu, dan yang paling benar ya cuma Nabi Muhammad Saw. kaerna beliau yg membawa risalah Islam sendiri. selain Nabi Muhammad Saw (setelah Nabi Muhammad Saw), bagaimana pun tak lebih dari orang-orang yang ingin mengikuti jejak Nabi dgn cara menafsirkan ajaran Nabi. secanggih apa pun usaha tafsirannya, jelas tak bisa menyamai keotentikan ajaran Nabi. tapi minimal mendekati keotentikan (orisinalitas) ajaran Islam yg berasal dari Nabi.

usaha untuk menafsirkan Islam inilah yg disebut 'madzhab'. so, santai aja bro. sesama orang yg menafsirkan, gak usah sok paling bener sendiri. apalagi begaya mengkafirkan orang lain. krn yg paling bener pasti Nabi Muhammad Saw, bukan ente!

3.  Wahhabi = Salafi


banyak orang awam tertipu oleh propaganda bahwa Wahhabi = Salafi. Salafi secara leksikal artinya adalah orang-orang terdahulu. dan yang dimaksud orang-orang terdahulu ini adalah kalangan sahabat, tabi'in, dan tabi'iin-tabi'iin yang dikenal dengan akhlak, kesantunan, dan keilmuannya. dari sini saja sudah jelas bahwa Wahhabi BUKAN Salafi. karena Wahhabi sendiri lahir baru-baru ini. baru puluhan tahun saja yang disokong oleh keluarga Saud.

di Indonesia sendiri, jauh2 hari sebelum Wahhabi muncul, pesantren2 di sudut-sudut kampung Indonesia banyak sekali yg menamakan diri sebagai Pesantren Salafiyyah. tetapi sekarang ini, kelompok2 Wahhabi yg ekstrim dan takfiri (Wahhabi yg moderat dan toleran sih tidak mengkafirkan), dalam upayanya mengkafirkan kelompok lainnya (tak hanya Syi'ah yg dikafirkan, Wahhabi takfiri tak segan2 menyerang Sunni, terutama berkaitan dgn ajaran2 ziarah yg dituding syirik, sholawatan, maulidan, dan ajaran2 untuk mengagungkan Nabi dan Keluarganya sbg bid'ah? agar aman mrk seringkali mencatut nama Salafi sbg embel-embelnya supaya didukung oleh masyarakat luas yg memiliki penghormatan pada generasi Salaf.

padahal Wahhabi jelas BUKAN Salafi!

Bahkan, Organisasi Islam Sunni terbesar di dunia, Nahdhatul Ulama (NU) sendiri lahir karena ulah Wahhabi takfiri ini. sebagaimana diterangkan oleh ketua umum PBNU sendiri:


"Harus diingat bahwa berdirinya NU itu adalah karena perilaku Wahabi. Wahabi mau bongkar kuburan Nabi Muhammad, KH Hasyim bikin Komite Hijaz. Waktu itu yang berangkat Kiai Wahab, Haji Hasan Dipo (ketua PBNU pertama), KH Zainul Arifin membawa suratnya Kiai Hasyim ketemu Raja Abdul Azis mohon, mengharap, atas nama umat Islam Jawi, mohon jangan dibongkar kuburan Nabi Muhammad. Pulang dari sana baru mendirikan Nahdlatul Ulama. Jadi memang dari awal kita ini sudah bentrok dengan Wahabi. Lahirnya NU didorong oleh gerakan Wahabi yang bongkar-bongkar kuburan, situs sejarah, mengkafir-kafirkan, membid’ah-bid’ahkan perilaku kita, amaliah kita. Tadinya diam saja, begitu yang mau dibongkar makam Nabi Muhammad, baru KH Hasyim perintah bentuk komite tersebut."

(Said Aqil Siradj, Ketua PBNU)
sumber: Majalah Risalah NU No. 38/Tahun VI/1434H/2013
 
4. syi'ah = iran




kenapa Syi'ah? karena sekarang lagi santer eskalasi isu-isu sektarian dan fitnah-fitnah murahan terkait Syi'ah. opini digiring bahwa Syi'ah itu identik dengan Iran. imporan dari Iran. dan karena dari negeri asing, maka pasti membawa ideologi Transnasional dan mengancam NKRI. juga kalau Syi'ah besar katanya akan menyerang kelompok lain. karena itu Syi'ah harus dibasmi!

tapi benarkah begitu? ternyata tidak. Syi'ah sudah lama ada di bumi pertiwi. jauh2 hari sebelum Iran jejak2nya sangat banyak. mulai dari Tabuik, bubur merah putih, acara Asyuro, Syi'ah Kuala, dan banyak lagi. bahkan (meski masih diperdebatkan) tercatat Islam yg masuk pertama mewarnai bangsa Indonesia adalah Islam Syi'ah yg kental dgn nuansa esoterisnya.

di Timur Tengah sendiri, mayoritas adalah Muslim Syi'ah. sampai dikatakan jika anda bertemu dengan 3 orang, maka pasti 2 orangnya adalah Muslim Syi'ah. di Libanon sendiri, meski yg berkuasa adalah Hizbullah yg notabenenya Syi'ah, kelompok2 lain tetap aman dan hidup berdampingan.

semoga bermanfaat

Sabtu, 19 Januari 2013

Perubahan warna wangit ketika waktu sholat tiba

Bismillahir-Rah maanir-Rahim ... Menjelang waktu Maghrib, alam berubah ke warna merah dan di waktu ini kita kerap dinasihatkan oleh orang-orang tua agar tidak berada di luar rumah. Ini karena spektrum warna pada waktu ini menghampiri frekuensi jin dan iblis (infra-red) dan ini bermakna jin dan iblis pada waktu ini amat bertenaga kerana mereka beresonansi dengan alam. Mereka yang sedang dalam perjalanan juga sebaiknya berhenti dahulu pada waktu ini (solat Maghrib dulu ). Rahasia waktu Maghrib atau warna merah ialah keyakinan, frekuensi otot, saraf dan tulang.

Tahukah anda bahwa warna merah yang dipancarkan oleh alam ketika itu mempunyai resonansi yang sama dengan jin dan syaitan. Kita lebih baik untuk berada di dalam rumah pada waktu magrib ini